Skip to content

Menyediakan rilis PBB bagi pelanggan premium

License

Notifications You must be signed in to change notification settings

OpenSID/rilis-pbb

Repository files navigation

Tentang Aplikasi PBB

Aplikasi PBB merupakan salah satu aplikasi yang dikelola OpenDesa. Aplikasi ini digunakan sebagai pencatatan pajak bumi dan bangunan, sehingga mempermudah desa dalam pengarsipannya dan laporan-laporan yang dihasilkan terkomputerisasi.

Aplikasi PBB akan didapatkan oleh pelanggan yang mengambil paket premium pada aplikasi OpenSID, sehingga pelanggan premium tentunya sudah dapat menggunakan aplikasi PBB dengan menginstalnya di sub-domain atau domain sendiri.

Aplikasi PBB terintegrasi dengan OpenSID melalui OpenSID API, sehingga data yang dibutuhkan pada aplikasi PBB, seperti data penduduk maupun lainnya dapat diambil dari database yang ada di OpenSID.

Definisi

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.

SPPT

SPPT adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang merupakan bentuk surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pajak yang terutang selama satu tahun pajak.

Subjek Pajak

Subjek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah orang pribadi dan badan yang secara nyata memiliki hal berikut :

  • Mempunyai hak atas bumi.
  • Memperoleh manfaat atas bumi.
  • Memiliki bangunan.
  • Menguasai bangunan.
  • Memperoleh manfaat atas bangunan.

Objek Pajak

Objek Pajak Bumi dan Bangunan diantaranya :

Tabset

Objek Bumi

  • Sawah.
  • Ladang.
  • Kebun.
  • Tanah.
  • Pekarangan.
  • Tambang.

Objek Bangunan

  • Rumah tinggal.
  • Bangunan usaha.
  • Gedung bertingkat.
  • Pusat perbelanjaan.
  • Pagar mewah.
  • Kolam renang.
  • Jalan tol.

NJOP

Dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang merupakan harga rata-rata atau harga pasar pada transaksi jual beli tanah. Dalam hal ini, objek pajaknya adalah bumi dan bangunan. Setiap tahun, biasanya Menteri Keuangan dengan mendengarkan pertimbangan bupati/walikota menetapkan NJOP. Penetapan tersebut didasarkan atas sejumlah hal seperti:

Tabset

Dasar Penetapan NJOP Bumi

  • Letak.
  • Pemanfaatan.
  • Peruntukan.
  • Kondisi Lingkungan.

Dasar Penetapan NJOP Bangunan

  • Bahan yang digunakan dalam bangunan.
  • Rekayasa.
  • Letak.
  • Kondisi lingkungan.

Dasar penetapan NJOP saat tidak ada transaksi jual beli:

  • Perbandingan Harga dengan Objek Lainnya.
  • Nilai Perolehan Baru.
  • Nilai Jual Pengganti.

NJOPTKP

NJOPTKP merupakan batas Nilai Jual Objek Pajak atas bumi dan bangunan yang tidak kena pajak.

NJKP

Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) merupakan dasar penghitungan PBB. NJKP juga dikenal sebagai assessment value atau nilai jual objek yang akan dimasukan dalam perhitungan pajak terutang. Artinya, NJKP merupakan bagian dari NJOP.

Repositori Aplikasi PBB

Repositori aplikasi PBB disimpan di github dengan status private (orang tertentu yang memiliki akses untuk dapat membuka maupun download source code) dan public (semua orang dapat mengaksesnya).

📑 Distribusi "VERSI RILIS":

  • 'Versi Rilis' adalah salinan perangkat lunak dengan kode terenkripsi yang didistribusikan kepada semua pelanggan OpenSID yang berlangganan paket premium

📑 Hak Cipta dan Lisensi Tambahan:

  • Pemegang hak cipta berhak menetapkan aturan, kebijakan, dan jadwal pembaruan sesuai dengan ketentuan GPL yang berlaku.
  • Pemegang hak cipta berhak menetapkan pembatasan pemakaian serta pendistribusian aplikasi ini, dimana hanya diijinkan untuk digunakan dan didistribusikan kepada pengguna OpenSID yang berlangganan paket premium.

Kontribusi

Kontribusi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan Aplikasi PBB silakan klik link Kontribusi.

Referensi